RELASI
ANTARA KASUS REPUBLIK MALUKU SELATAN DENGAN SILA KETIGA PANCASILA
UNTUK MEMENUHI TUGAS PANCASILA
Disusun Oleh:
Ahmad Farid Wajdi
(16540014)
Dosen Pengampu: Dr.
Roma Ulinnuha, M. Hum
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM
PROGAM STUDI SOSIOLOGI AGAMA
TAHUN AKADEMIK 2016
BAB I. PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Belakangan ini sedang ramai kasus di salah satu
provinsi di Indonesia, yaitu Aceh Darussalam atau yang biasa dikenal masyarakat
Indonesia dengan Serambi Makkah nya. Kasus tersebut mencuat dikarenakan
terdapat suatu gerakan yang ramai di media sosial yaitu Gerakan Aceh Merdeka
(GAP). Gerakan tersebut menginginkan Aceh untuk keluar dari NKRI dan mendirikan
suatu Negara sendiri atau dengan kata lain ingin memerdekakan sendiri. Dari
kasus ini kita sebagai warga Negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila
melihat bahwa ini sudah melampaui nilai-nilai dari sila ketiga yaitu Persatuan.
Tanpa di ketahui oleh
banyak orang, di bagian timur Indonesia yakni Provinsi Maluku yang ber-ibu
kotakan Ambon juga sedang mengalami masalah yang sama seperti Aceh. Bahkan
kasus yang terdapat di Maluku bisa dikatakan lebih rumit. Disana sering terjadi
pertikaian antar agama, seperti Kristen dan Islam. Berbeda dengan konflik yang
di Aceh yang memiliki faktor ideologis. Di Maluku memiliki dua faktor penyebab,
yakni faktor Agama dan Faktor Ideologis. Bahkan disana sudah muncul suatu
golongan yaitu RMS atau yang bisa dikatakan seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAP)
di Aceh.
Oleh karena itu
dimakalah ini akan dijelaskan apa yang membuat Maluku bisa terdapat gerakan RMS
seperti di Aceh yaitu GAP.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa yang
melatar belakangi konflik di Maluku.
2.
Apakah
dampak yang terjadi terhadap Nilai-nilai Pancasila di Maluku.
TUJUAN PENELITIAN
1.
Untuk
engetahui apa penyebab-penyebab atau masalah-masalah yang sedang dialami di
Maluku sehingga terjadi konflik tersebut.
2.
Agar kita
mengetahui bahwa apakah konflik di Maluku sudah atau akankah melampaui
batas-batas yang di tuliskan Pancasila yang bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika.
BAB II. PEMBAHASAN
LATAR BELAKANG KONFLIK MALUKU
Negeri Maluku merupakan daerah dengan penduduk yang
heterogen. Daerah Maluku merupakan daerah yang sejak lama dicari-cari oleh
bangsa-bangsa Eropa karena daerah ini merupakan daerah yang kaya rempah-rempah
seperti cengkih dan pala. Kedatangan bangsa Eropa menyebabkan bangsa Maluku
sejak saat itu telah membangun hubungan dengan bangsa-bangsa lain yang memiliki
peradaban yang berbeda. Sehingga mereka memiliki keunggulan tertentu yaitu
nilai budaya cinta damai dalam bentuk pela,
gandong, daun lolat ( nama lambang perdamaian). Namun karena adanya
kebijakan pemerintahan kolonial yang menjadikan Maluku tersegregasi baik secara
politik maupun sosio keagamaan (Islam dan Kristen) menyebabkan terjadinya suatu
konflik antar masyarakat Maluku (kaum Islam dan kaum Kristen). Akibat dari
segregasi tersebut masih berlangsung dan menguat pada masa rezim Orde Baru.
Sehingga baik dari elite politik maupun elite agama tidak mampu menyatukan
masyarakat dan membuat konflik yang ada di Maluku menjadi konflik yang
berkepanjangan.
Selain karena agama
yang menjadi sumber konflik, pada masa kolonial banyak mengangkat warga Maluku
Kristen untuk menjadi birokrat maupun militer karena Belanda menganggap mereka
mau bekerja sama dengan pemerintah kononial. Mereka pun juga disekolahkan oleh
pemerintah sehingga mereka menjadi kaum terdidik dibandingkan kaum Islam di
Maluku yang tidak mau bekerja sama dengan pemerintah karena Belanda dianggap
sebagai kafir.
Kondisi keistimewaan
kaum Kristen Maluku tersebut kemudian berubah ketika bangsa Indonesia telah
merdeka. Kaum Kristen kemudian dicap sebagai separatis oleh pemerintah pusat
karena banyak diantara mereka yang tergabung dalam RMS. Hal inilah yang
kemudian menguntungkan bagi kaum Islam Maluku yang selama pemerintahan kolonial
terdeskriminasi dan termarjinalkan kemudian bisa menguasai birokrasi yang dulu
dikuasai oleh kaum Kristen.
RELASI ANTARA NILAI PANCASILA DENGAN
KONFLIK MALUKU
Dari nilai-nilai yang terdapat pancasila, yang
mendapat masalah dari konflik ini adalah sila yang ketiga, yaitu nilai
persatuan dan kesatuan. Dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika diharapkan dapat
saling memperkuat persatuan bangsa Indonesia. Namun kenyataan nya di Indonesia
sering terjadi konflik antar kelompok Masyarakat, antar Suku, dan antar Agama.
Mereka sering beranggapan bahwa kelompok mereka lah yang paling baik dan paling
benar. Bangsa Indonesia sering mengabaikan arti dari persatuan dan kesatuan.
Apabila persatuan dan kesatuan memudar atau bahkan hilang sama sekali, maka
akan ada gerakan separatism atau radikalisme yang tentu saja membahayakan NKRI.
Seperti yang
terjadi di kasus Maluku ini. Dilihat dari konflik antar agama saja sudah
terlihat bahwa rasa kesatuan dan persatuan NKRI disana semakin memudar.
Ditambahkan lagi munculnya gerakan atau kelompok Republik Maluku Selatan (RMS)
yang bisa dikatakan bahwa kelompok ini bertujuan agar Maluku bisa terlepas dari
NKRI dan menjadi Negara Merdeka sendiri. Tentu hal ini membuat makna dari nilai
pancasila ketiga yakni Persatuan dan Kesatuan menjadi semakin tak berarti.
DAMPAK DARI KONFLIK MALUKU
Konflik yang terjadi di Maluku beberapa tahun yang
lalu telah banyak merugikan bangsa dan Negara Indonesia. Mulai dari banyaknya
kematian, hilangnya harta, dan pemaksaan pindah agama membuat kasus ini sangat
berkaitan dengan HAM. Meskipun dapat dikatakan kasus ini sudah tidak ada, namun
tidak menutup kemungkinan kasus ini akan terulang kembali. Dapat diyakinkan
dengan mencuatnya kembali kasus GAM di Aceh dan baru-baru ini ada kasus Makar
yang menjerat beberapa tokoh politik Indonesia. Dari dua contoh tersebut dapat
dipastikan bahwa Indonesia ini yang dibalik tenang dan damainya, dibelakang ada
yang menggerakkan Separatisme yang tentu saja dapat membahayakan Republik
Indonesia tercinta ini dan yang pasti Kelompok Separatisme RMS masih ada saat
ini.
Akibat dari
kasus yang terjadi di Maluku beberapa tahun yang lalu, akhirnya Maluku membuat
sebuah perjanjian. Dari perjanjian tersebut, terdapat dua keadaan yang terjadi,
yaitu:
1.
Terjadi
Proses Disosiatif: Lemahnya Manajemen Pembangunan Sosial
Konflik Maluku yang telah terjadi selama beberapa
tahun itu dapat dipandang sebagai puncak dari proses sosial yang disosiatif
diantara masyarakat Maluku sendiri. Setelah konflik selesai dan timbluk
kesadaran dari orang Maluku, bukan berarti tidak mungkin diantara masyarakat
Maluku tidak akan ada konflik lagi. Hal ini karena setelah adanya Perjanjian
Malino II diantara orang Maluku yang terjadi kembali konflik, diantaranya
seperti: konfol yang melibatkan negeri lain, yaitu konflik yang menyangkut
batas tanah pertuanan yang terjadi antara negeri Tial, negeri Tulehu, dan
negeri Tengah-Tengah masih belum terselesaikan melalui prosedur hukum, akan
tetapi konflik antara negeri Waai dengan negeri Liang sudah ada putusan
pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Akan tetapi penyelesaian
melalui hukum belum dapat menjamin terselesaikannya masalah yang menyangkut
interaksi sosial antar masyarakat.
2.
Terjadi
Proses Asosiatif: Peran Bangsa Maluku Dalam Upaya Perdamaian Yang Berkelanjutan
Menurut Samuel dalam “Membongkar
Konspirasi dibalik konflik Maluku” Menyebutkan bahwa setelah disepakatinya
perjanjian damai Malino II, dikalangan tokoh-tokoh agama Maluku terdapat
berbagai upaya dalam menciptakan perdamaian yang berkelanjutan. Seperti yang
dilihatnya sewaktu penelitian, misalnya dengan berpelukan yang akrab juga
senang hati diantara tokoh pemuka agama, lalu juga dalam percakapan-percakapan
diantara rakyat Maluku. Hal itu membuktikan bahwa telah terjadi hubungan
persahabatan dan perdamaian diantara orang Maluku.
BAB III.
PENUTUP
Memang saat ini dapat dikatakan bahwa kasus Separatisme
di Indonesia sudah tidak ada. Namun menurut saya, separatism di Indonesia bukan
tidak ada namun sedang tidur. Mungkin pada suatu saat, kasus ini akan muncul
lagi pada suatu momentum yang pas. Oleh karena itu pada saat ini kita jangan
lengah, kita harus tetap waspada terhadap ancaman-ancaman yang dapat merusak Negara
Indonesia, dan kita sebagai bangsa yang cinta tanah air harus membela tanah air
ini.
Bangsa
Indonesia adalah Negara persatuan, karena di Indonesia terdiri dari banyak
golongan masyarakat, suku dan bangsa. Dengan adanya sila persatuan diharapkan
Indonesia bisa bersatu dari Keberagaman ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin,
Miftah Saiful. 2015. “Contoh Proposal Penelitian – Daun Buah Sirsak Sebagai Obat
Kanker” Dalam http://www.ptmwgroup.blogspot.co.id/2015 diakses pada 6
November 2016.
Fuar,
Jusuf A. 1956. Peristiwa Republik Maluku
Selatan. Jakarta: Bulan Bintang.
Mahmud,
Mas. 2012. “Contoh Proposal Penelitian Kajian Pustaka (Library Research)” Dalam
http://www.mahmud09kumpulanmakalah.blogspot.co.id/2012
diakses pada 06 November 2016.
Maulana,
Puri. 2014. “Peristiwa Pemberontakan Republik Maluku Selatan” Dalam http://www.perpustakaancyber.blogspot.co.id/2014
diakses pada 24 November 2016.
Salatalohy,
Fahmi Dan Rio Pelu. 2004. NASIONALISME
KAUM PINGGIRAN Dari Maluku, Tentang Maluku, Untuk Indonesia. Yogyakarta:
LKiS Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar