Minggu, 01 Januari 2017

RELASI ANTARA KASUS REPUBLIK MALUKU SELATAN DENGAN SILA KETIGA PANCASILA

RELASI ANTARA KASUS REPUBLIK MALUKU SELATAN DENGAN SILA KETIGA PANCASILA







UNTUK MEMENUHI TUGAS PANCASILA

Disusun Oleh:
Ahmad Farid Wajdi (16540014)




Dosen Pengampu: Dr. Roma Ulinnuha, M. Hum



UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM
PROGAM STUDI SOSIOLOGI AGAMA
TAHUN AKADEMIK 2016





BAB I. PENDAHULUAN


LATAR BELAKANG
Belakangan ini sedang ramai kasus di salah satu provinsi di Indonesia, yaitu Aceh Darussalam atau yang biasa dikenal masyarakat Indonesia dengan Serambi Makkah nya. Kasus tersebut mencuat dikarenakan terdapat suatu gerakan yang ramai di media sosial yaitu Gerakan Aceh Merdeka (GAP). Gerakan tersebut menginginkan Aceh untuk keluar dari NKRI dan mendirikan suatu Negara sendiri atau dengan kata lain ingin memerdekakan sendiri. Dari kasus ini kita sebagai warga Negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila melihat bahwa ini sudah melampaui nilai-nilai dari sila ketiga yaitu Persatuan.
            Tanpa di ketahui oleh banyak orang, di bagian timur Indonesia yakni Provinsi Maluku yang ber-ibu kotakan Ambon juga sedang mengalami masalah yang sama seperti Aceh. Bahkan kasus yang terdapat di Maluku bisa dikatakan lebih rumit. Disana sering terjadi pertikaian antar agama, seperti Kristen dan Islam. Berbeda dengan konflik yang di Aceh yang memiliki faktor ideologis. Di Maluku memiliki dua faktor penyebab, yakni faktor Agama dan Faktor Ideologis. Bahkan disana sudah muncul suatu golongan yaitu RMS atau yang bisa dikatakan seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAP) di Aceh.
            Oleh karena itu dimakalah ini akan dijelaskan apa yang membuat Maluku bisa terdapat gerakan RMS seperti di Aceh yaitu GAP.

RUMUSAN MASALAH
1.     Apa yang melatar belakangi konflik di Maluku.
2.     Apakah dampak yang terjadi terhadap Nilai-nilai Pancasila di Maluku.

TUJUAN PENELITIAN
1.     Untuk engetahui apa penyebab-penyebab atau masalah-masalah yang sedang dialami di Maluku sehingga terjadi konflik tersebut.
2.     Agar kita mengetahui bahwa apakah konflik di Maluku sudah atau akankah melampaui batas-batas yang di tuliskan Pancasila yang bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika.






BAB II. PEMBAHASAN

LATAR BELAKANG KONFLIK MALUKU
Negeri Maluku merupakan daerah dengan penduduk yang heterogen. Daerah Maluku merupakan daerah yang sejak lama dicari-cari oleh bangsa-bangsa Eropa karena daerah ini merupakan daerah yang kaya rempah-rempah seperti cengkih dan pala. Kedatangan bangsa Eropa menyebabkan bangsa Maluku sejak saat itu telah membangun hubungan dengan bangsa-bangsa lain yang memiliki peradaban yang berbeda. Sehingga mereka memiliki keunggulan tertentu yaitu nilai budaya cinta damai dalam bentuk pela, gandong, daun lolat ( nama lambang perdamaian). Namun karena adanya kebijakan pemerintahan kolonial yang menjadikan Maluku tersegregasi baik secara politik maupun sosio keagamaan (Islam dan Kristen) menyebabkan terjadinya suatu konflik antar masyarakat Maluku (kaum Islam dan kaum Kristen). Akibat dari segregasi tersebut masih berlangsung dan menguat pada masa rezim Orde Baru. Sehingga baik dari elite politik maupun elite agama tidak mampu menyatukan masyarakat dan membuat konflik yang ada di Maluku menjadi konflik yang berkepanjangan.
            Selain karena agama yang menjadi sumber konflik, pada masa kolonial banyak mengangkat warga Maluku Kristen untuk menjadi birokrat maupun militer karena Belanda menganggap mereka mau bekerja sama dengan pemerintah kononial. Mereka pun juga disekolahkan oleh pemerintah sehingga mereka menjadi kaum terdidik dibandingkan kaum Islam di Maluku yang tidak mau bekerja sama dengan pemerintah karena Belanda dianggap sebagai kafir.
            Kondisi keistimewaan kaum Kristen Maluku tersebut kemudian berubah ketika bangsa Indonesia telah merdeka. Kaum Kristen kemudian dicap sebagai separatis oleh pemerintah pusat karena banyak diantara mereka yang tergabung dalam RMS. Hal inilah yang kemudian menguntungkan bagi kaum Islam Maluku yang selama pemerintahan kolonial terdeskriminasi dan termarjinalkan kemudian bisa menguasai birokrasi yang dulu dikuasai oleh kaum Kristen.

RELASI ANTARA NILAI PANCASILA DENGAN KONFLIK MALUKU
               Dari nilai-nilai yang terdapat pancasila, yang mendapat masalah dari konflik ini adalah sila yang ketiga, yaitu nilai persatuan dan kesatuan. Dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika diharapkan dapat saling memperkuat persatuan bangsa Indonesia. Namun kenyataan nya di Indonesia sering terjadi konflik antar kelompok Masyarakat, antar Suku, dan antar Agama. Mereka sering beranggapan bahwa kelompok mereka lah yang paling baik dan paling benar. Bangsa Indonesia sering mengabaikan arti dari persatuan dan kesatuan. Apabila persatuan dan kesatuan memudar atau bahkan hilang sama sekali, maka akan ada gerakan separatism atau radikalisme yang tentu saja membahayakan NKRI.

 Seperti yang terjadi di kasus Maluku ini. Dilihat dari konflik antar agama saja sudah terlihat bahwa rasa kesatuan dan persatuan NKRI disana semakin memudar. Ditambahkan lagi munculnya gerakan atau kelompok Republik Maluku Selatan (RMS) yang bisa dikatakan bahwa kelompok ini bertujuan agar Maluku bisa terlepas dari NKRI dan menjadi Negara Merdeka sendiri. Tentu hal ini membuat makna dari nilai pancasila ketiga yakni Persatuan dan Kesatuan menjadi semakin tak berarti.

DAMPAK DARI KONFLIK MALUKU
               Konflik yang terjadi di Maluku beberapa tahun yang lalu telah banyak merugikan bangsa dan Negara Indonesia. Mulai dari banyaknya kematian, hilangnya harta, dan pemaksaan pindah agama membuat kasus ini sangat berkaitan dengan HAM. Meskipun dapat dikatakan kasus ini sudah tidak ada, namun tidak menutup kemungkinan kasus ini akan terulang kembali. Dapat diyakinkan dengan mencuatnya kembali kasus GAM di Aceh dan baru-baru ini ada kasus Makar yang menjerat beberapa tokoh politik Indonesia. Dari dua contoh tersebut dapat dipastikan bahwa Indonesia ini yang dibalik tenang dan damainya, dibelakang ada yang menggerakkan Separatisme yang tentu saja dapat membahayakan Republik Indonesia tercinta ini dan yang pasti Kelompok Separatisme RMS masih ada saat ini.
                Akibat dari kasus yang terjadi di Maluku beberapa tahun yang lalu, akhirnya Maluku membuat sebuah perjanjian. Dari perjanjian tersebut, terdapat dua keadaan yang terjadi, yaitu:

1.     Terjadi Proses Disosiatif: Lemahnya Manajemen Pembangunan Sosial
Konflik Maluku yang telah terjadi selama beberapa tahun itu dapat dipandang sebagai puncak dari proses sosial yang disosiatif diantara masyarakat Maluku sendiri. Setelah konflik selesai dan timbluk kesadaran dari orang Maluku, bukan berarti tidak mungkin diantara masyarakat Maluku tidak akan ada konflik lagi. Hal ini karena setelah adanya Perjanjian Malino II diantara orang Maluku yang terjadi kembali konflik, diantaranya seperti: konfol yang melibatkan negeri lain, yaitu konflik yang menyangkut batas tanah pertuanan yang terjadi antara negeri Tial, negeri Tulehu, dan negeri Tengah-Tengah masih belum terselesaikan melalui prosedur hukum, akan tetapi konflik antara negeri Waai dengan negeri Liang sudah ada putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Akan tetapi penyelesaian melalui hukum belum dapat menjamin terselesaikannya masalah yang menyangkut interaksi sosial antar masyarakat. 

2.     Terjadi Proses Asosiatif: Peran Bangsa Maluku Dalam Upaya Perdamaian Yang Berkelanjutan
Menurut Samuel dalam “Membongkar Konspirasi dibalik konflik Maluku” Menyebutkan bahwa setelah disepakatinya perjanjian damai Malino II, dikalangan tokoh-tokoh agama Maluku terdapat berbagai upaya dalam menciptakan perdamaian yang berkelanjutan. Seperti yang dilihatnya sewaktu penelitian, misalnya dengan berpelukan yang akrab juga senang hati diantara tokoh pemuka agama, lalu juga dalam percakapan-percakapan diantara rakyat Maluku. Hal itu membuktikan bahwa telah terjadi hubungan persahabatan dan perdamaian diantara orang Maluku.



BAB III. PENUTUP
               Memang saat ini dapat dikatakan bahwa kasus Separatisme di Indonesia sudah tidak ada. Namun menurut saya, separatism di Indonesia bukan tidak ada namun sedang tidur. Mungkin pada suatu saat, kasus ini akan muncul lagi pada suatu momentum yang pas. Oleh karena itu pada saat ini kita jangan lengah, kita harus tetap waspada terhadap ancaman-ancaman yang dapat merusak Negara Indonesia, dan kita sebagai bangsa yang cinta tanah air harus membela tanah air ini.
            Bangsa Indonesia adalah Negara persatuan, karena di Indonesia terdiri dari banyak golongan masyarakat, suku dan bangsa. Dengan adanya sila persatuan diharapkan Indonesia bisa bersatu dari Keberagaman ini.



DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Miftah Saiful. 2015. “Contoh Proposal Penelitian – Daun Buah Sirsak Sebagai Obat Kanker” Dalam http://www.ptmwgroup.blogspot.co.id/2015 diakses pada 6 November 2016.
Fuar, Jusuf A. 1956. Peristiwa Republik Maluku Selatan. Jakarta: Bulan Bintang.
Mahmud, Mas. 2012. “Contoh Proposal Penelitian Kajian Pustaka (Library Research)” Dalam http://www.mahmud09kumpulanmakalah.blogspot.co.id/2012  diakses pada 06 November 2016.
Maulana, Puri. 2014. “Peristiwa Pemberontakan Republik Maluku Selatan” Dalam http://www.perpustakaancyber.blogspot.co.id/2014 diakses pada 24 November 2016.

Salatalohy, Fahmi Dan Rio Pelu. 2004. NASIONALISME KAUM PINGGIRAN Dari Maluku, Tentang Maluku, Untuk Indonesia. Yogyakarta: LKiS Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar